Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengurus ijazah S1 Yang Hilang

Ijazah Adalah Dokumen resmi yang menerangkan bahwa seseorang telah berhasil menyelesaikan satu jenjang pendidikan. Ijazah wajib disertakan untuk melanjutkan tingkatan pendidikan berikutnya. Untuk Ijazah S1, Berfungsi sebagai dokumen untuk melanjutan ke jenjang pasca sarjana. bagi yang tidak melanjutkan ke S2, Ijazah sangat berguna untuk melamar pekerjaan, apabila anda memilih jalan hidup sebagai pekerja baik di lembaga swasta maupun negeri. 



Lalu bagaimana Jika Ijazah S1 Anda Hilang? Apakah Bisa Di urus Untuk mendapatkan ijazah baru? untuk kasus ijazah S1 anda yang hilang, pemerintah telah memberikan solusi bagi dokumen ijazah yang hilang atau rusak. Pemilik bisa mengurus ijazah yang hilang di universitas tempat kuliah dulu untuk mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah. jadi bukan di buatkan ijazah baru, tapi surat keterangan pengganti ijazah. 

Bagaimana cara Mengurus Dokumen Surat Keterangan pengganti Ijazah tersebut. untuk mengurus surat keterangan pengganti ijazah ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. 

1. Lapor Ke Polisi Terdekat 
Langkah pertama Anda Buat Laporan Kehilangan Ke kantor polisi terdekat. Polisi kan membuatkan Surat Kehilangan resmi yang nantinya anda gunakan sebagai salah satu kelengkapan untuk berkas mengurus surat pengganti ijazah di kampus.

2. Lapor Ke Universitas
Segera Laporkan Kehilangan dokumen ijazah anda ke bagian tata Usaha kampus. Anda akan diminta untuk Mengisi surat permohonan pembuatan penggantian ijazah dan transkrip akademik yang hilang atau yang rusak.

Persyaratan yang perlu disertakan dalam pengajuan permohonan penggantian ijazah dan transkrip akademik yang hilang atau rusak antara lain: 

a. Menyiapkan data-data sebagai berikut:
1. Mengisi surat permohonan pembuatan penggantian ijazah dan transkrip akademik yang hilang atau yang rusak
2. Surat keterangan hilang dari kepolisian
3. Fotocopy ijazah atau transkrip akademik
4. Fotocopy KTP
5. Foto 3×4 hitam putih 2 lembar
b. Apabila pembuatan pengganti ijazah atau transkrip akademik sudah selesai, pihak kampus akan menghubungi anda menjelaskan bahwa dokumen anda sudah bisa diambil.
c. Syarat pengambilan dengan menyerahkan berkas nomer 1-5
syarat di point a sudah anda siapkan untuk diserahkan saat pengambilan surat pengganti ijazah. pastikan semua dokumen sudah dilengkapi, sehingga tidak anda kendala saat penyerahan surat keterangan pengganti ijazah dari kampus kepada anda.